Pagi Terima SK, Sorenya Pensiun? Kisah Haru Honorer K2 dan yang Belum Sempat Rasakan Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu 2026
Arkam - Friday, 26 December 2025 | 07:00 AM


Menilik Kesejahteraan Baru: Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Resmi Naik, Bagaimana Nasib Pengabdian Puluhan Tahun?
Transisi status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai menemui titik terang di penghujung tahun 2025. Bukan sekadar perubahan status di atas kertas, kebijakan ini membawa angin segar bagi ribuan pejuang administrasi dan pendidikan di berbagai daerah.
Salah satu kabar paling menggembirakan datang dari Pemerintah Kabupaten Bangka yang memastikan kenaikan gaji bagi PPPK Paruh Waktu mulai Januari 2026.
Namun, di balik angka-angka kenaikan tersebut, terselip kisah-kisah penuh haru yang menggambarkan betapa panjangnya penantian para abdi negara.
Kisah Pak T: Pengabdian Tanpa Batas hingga Garis Purna Tugas
Di tengah hiruk pikuk administrasi negara, terselip kisah Pak T, seorang guru honorer eks K2 di SMKN 1 Woha Bima. Selama puluhan tahun, beliau mengajar dengan hati meski regulasi kerap kali tidak berpihak padanya.
Momen mengharukan terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025. Di Lapangan Bumi Gora, Kantor Gubernur NTB, Pak T melangkah dengan mantap untuk menerima SK PPPK Paruh Waktu. Sebuah pengakuan yang datang di detik-detik terakhir masa kerjanya. Saat digoda rekan sejawat bahwa perjalanannya ke Mataram mungkin sia-sia karena akan segera pensiun, jawaban beliau sangat menggetarkan: "Saya tetap berangkat, walau paginya terima SK, dan sorenya pensiun."
Kisah Pak T adalah simbol dedikasi. SK tersebut mungkin tidak akan beliau nikmati gajinya dalam jangka panjang, namun lembaran kertas itu adalah bukti kehormatan atas pengabdian seumur hidupnya.
Kabar Baik dari Bangka: Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Naik Rp200 Ribu
Berbeda dengan kisah haru di NTB, optimisme ekonomi menyelimuti para tenaga honorer di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bupati Bangka, Fery Insani, memberikan kepastian bahwa mulai Januari 2026, pendapatan PPPK Paruh Waktu akan mengalami kenaikan.
Detail Kenaikan Gaji: Berdasarkan data terbaru, gaji PPPK paruh waktu yang saat ini rata-rata berada di bawah Rp1,5 juta per bulan, akan ditambah sebesar Rp200.000 per orang.
"Tahun 2026, pendapatan PPPK paruh waktu akan dinaikkan Rp200 ribu per orang. Anggarannya sudah disetujui oleh legislatif, sehingga secara sah sudah dapat dibelanjakan," ujar Fery Insani saat menyerahkan SK kepada 2.814 orang PPPK paruh waktu di Sungailiat (22/12/2025).
Mengapa Status PPPK Paruh Waktu Sangat Penting?
Bagi pemerintah daerah, pengalihan status honorer menjadi PPPK Paruh Waktu bukan sekadar beban anggaran, melainkan implementasi kebijakan untuk memberikan:
Kepastian Status Kerja: Menghapus ketidakpastian status yang selama ini dialami tenaga honorer.
Keberlangsungan Pelayanan Publik: Memastikan roda pemerintahan dan layanan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
Peningkatan Kesejahteraan: Meski bekerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel (paruh waktu), pendapatan yang diterima lebih tinggi dibanding saat masih berstatus honorer murni.
Tanggung Jawab Baru bagi ASN Paruh Waktu
Kenaikan gaji ini tentu diiringi dengan ekspektasi kinerja yang lebih tinggi. Bupati Fery Insani mengingatkan bahwa setiap pegawai ASN, termasuk yang berstatus paruh waktu, dituntut untuk:
Memahami Regulasi: Tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi mengerti hak dan kewajiban sesuai aturan kepegawaian.
Disiplin Tinggi: Menjalankan tugas pelayanan masyarakat dengan dedikasi yang sama kuatnya dengan pegawai penuh waktu.
Memiliki Jiwa Pelayan Publik: Menyadari bahwa setiap tindakan mereka berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Tahun 2026 menjadi tonggak sejarah baru bagi penataan tenaga non-ASN di Indonesia. Dari kisah Pak T di Bima, kita belajar tentang ketulusan pengabdian. Sementara dari kebijakan di Kabupaten Bangka, kita melihat upaya konkret pemerintah dalam menghargai keringat para pegawainya.
Kenaikan gaji Rp200 ribu mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang, namun bagi mereka yang telah mengabdi puluhan tahun dengan upah di bawah standar, ini adalah bentuk apresiasi yang bermakna besar. Semoga di tahun 2026, seluruh daerah di Indonesia dapat mengikuti jejak langkah peningkatan kesejahteraan ini.
Next News

Wisata Baru Gunungkidul Bikin Geger! Diresmikan Bupati dan Sajikan Ikon Dunia, Disebut Calon “Top of Jogja”
10 days ago

Golkar Gunungkidul Solid Dukung Gunawan Maju Ketua DPD 2025-2030, Ini Alasannya
10 days ago

Bansos Nagan Raya Rp4,74 Miliar Disalurkan ke 5.445 Fakir Miskin, Ini Rincian dan Mekanismenya
14 days ago

Mahasiswa ISI Solo Raih Juara di Festival Film Horor 2025, Karya FTV Tembus Nasional
15 days ago

Mobil Pelat Merah Digunakan Saat Libur Nataru Jadi Sorotan! Pemprov Jateng Ingatkan Bahaya Euforia Tahun Baru
15 days ago

Malam Tahun Baru di Solo 2025: 10 Titik Car Free Night, Hiburan Meriah, dan Rekayasa Lalu Lintas
15 days ago

Kecelakaan Tunggal di Jalur Lintas Selatan Gunungkidul, Mobil Wisatawan Terjun ke Sawah Sedalam 6 Meter
15 days ago

Gus Ipul Pastikan BLT Kesra BLTS Tetap Cair di Libur Akhir Tahun Lewat Kantor Pos
16 days ago

Korban Bencana Sumatra Dipastikan Dapat Rp8 Juta per KK! Mensos Gus Ipul Bongkar 7 Bansos + Hunian Gratis
16 days ago

Jadwal BPNT 2025 Resmi Turun! Dana Susulan Tahap IV Kemensos Cair Mulai Hari Ini (15/12). Cek KKS Sekarang atau Dana Bisa Hangus!
a month ago