Mobil Pelat Merah Digunakan Saat Libur Nataru Jadi Sorotan! Pemprov Jateng Ingatkan Bahaya Euforia Tahun Baru
Berkah Lumintu - Wednesday, 31 December 2025 | 03:48 PM


Momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 kembali menjadi perhatian publik di Jawa Tengah. Selain lonjakan aktivitas masyarakat, pemerintah daerah juga menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) serta faktor keselamatan warga di tengah potensi cuaca ekstrem. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban selama libur akhir tahun, termasuk dalam penggunaan kendaraan dinas berpelat merah.
Pelat Merah Jadi Sorotan Selama Libur Nataru
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan akan melakukan evaluasi dan penindakan tegas terhadap ASN yang menyalahgunakan kendaraan dinas selama libur Nataru. Penegasan ini muncul setelah viralnya penggunaan mobil pelat merah yang diduga dipakai untuk kepentingan pribadi saat masa libur.
“Ke depannya nanti akan dilakukan evaluasi. Ini harus ada penegasan. Secara ketentuan sudah ada aturan bahwa di luar kedinasan tidak boleh menggunakan kendaraan pelat merah,” ujar Sumarno usai rapat paripurna DPRD Jawa Tengah, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, aturan tersebut seharusnya sudah dipahami oleh seluruh ASN. Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang penggunaannya dibatasi hanya untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk aktivitas pribadi seperti liburan atau mudik.
Tanpa Surat Edaran Khusus, Aturan Tetap Berlaku
Berbeda dengan libur panjang Lebaran, pada libur Nataru 2026 Pemprov Jawa Tengah tidak menerbitkan surat edaran khusus terkait penggunaan kendaraan dinas. Hal ini disebabkan durasi libur yang relatif singkat, dengan hanya satu hari cuti bersama.
“Pada Nataru ini kami tidak membuat surat edaran khusus. Namun, aturan tetap berlaku dan wajib dipatuhi,” jelas Sumarno.
Ia menambahkan, pelanggaran penggunaan mobil dinas tidak hanya berpotensi dikenai sanksi administratif, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Keselamatan Warga Jadi Prioritas Libur Nataru
Selain soal kedisiplinan ASN, keselamatan masyarakat selama libur Nataru juga menjadi perhatian utama Pemprov Jateng. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengimbau masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan.
Imbauan ini disampaikan mengingat sejumlah wilayah di Jawa Tengah masuk kategori rawan bencana, seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang kerap terjadi di musim penghujan.
“Saya imbau masyarakat untuk tidak euforia terkait pesta tahun baru. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” kata Luthfi, Rabu (24/12/2025).
Pemprov Jateng bersama Forkopimda kabupaten/kota telah melakukan evaluasi kesiapsiagaan, termasuk penguatan posko, pemantauan cuaca, dan koordinasi lintas sektor untuk menghadapi potensi darurat selama libur Nataru.
Larangan Petasan dan Bunga Api
Dalam rangka menciptakan perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman, Gubernur Luthfi juga menegaskan kembali larangan penggunaan petasan dan bunga api yang tidak sesuai ketentuan.
“Bunga api itu ada ketentuan pidananya. Larangan tersebut sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan aspek hukum dan keselamatan demi kesenangan sesaat. Penggunaan petasan ilegal tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga dapat mengancam keselamatan orang lain dan memicu gangguan ketertiban umum.
Libur Nataru yang Bertanggung Jawab
Pemprov Jawa Tengah berharap, libur Nataru 2026 dapat dimaknai sebagai momen kebersamaan yang aman dan bertanggung jawab. Kepatuhan ASN terhadap aturan, serta kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan dan ketertiban, menjadi kunci utama terciptanya suasana akhir tahun yang kondusif.
Dengan pengawasan ketat terhadap penggunaan kendaraan dinas, kewaspadaan terhadap bencana, serta kepatuhan terhadap hukum, perayaan Natal dan Tahun Baru di Jawa Tengah diharapkan berlangsung tanpa insiden dan tanpa polemik.
Libur boleh dinikmati, namun aturan tetap harus dihormati, demi menjaga kepercayaan publik dan keselamatan bersama.
Next News

Wisata Baru Gunungkidul Bikin Geger! Diresmikan Bupati dan Sajikan Ikon Dunia, Disebut Calon “Top of Jogja”
10 days ago

Golkar Gunungkidul Solid Dukung Gunawan Maju Ketua DPD 2025-2030, Ini Alasannya
10 days ago

Bansos Nagan Raya Rp4,74 Miliar Disalurkan ke 5.445 Fakir Miskin, Ini Rincian dan Mekanismenya
14 days ago

Mahasiswa ISI Solo Raih Juara di Festival Film Horor 2025, Karya FTV Tembus Nasional
15 days ago

Malam Tahun Baru di Solo 2025: 10 Titik Car Free Night, Hiburan Meriah, dan Rekayasa Lalu Lintas
15 days ago

Kecelakaan Tunggal di Jalur Lintas Selatan Gunungkidul, Mobil Wisatawan Terjun ke Sawah Sedalam 6 Meter
15 days ago

Gus Ipul Pastikan BLT Kesra BLTS Tetap Cair di Libur Akhir Tahun Lewat Kantor Pos
16 days ago

Korban Bencana Sumatra Dipastikan Dapat Rp8 Juta per KK! Mensos Gus Ipul Bongkar 7 Bansos + Hunian Gratis
16 days ago

Pagi Terima SK, Sorenya Pensiun? Kisah Haru Honorer K2 dan yang Belum Sempat Rasakan Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu 2026
20 days ago

Jadwal BPNT 2025 Resmi Turun! Dana Susulan Tahap IV Kemensos Cair Mulai Hari Ini (15/12). Cek KKS Sekarang atau Dana Bisa Hangus!
a month ago