News

Bansos Nagan Raya Rp4,74 Miliar Disalurkan ke 5.445 Fakir Miskin, Ini Rincian dan Mekanismenya

Arkam - Wednesday, 31 December 2025 | 07:58 PM

Background
Bansos Nagan Raya Rp4,74 Miliar Disalurkan ke 5.445 Fakir Miskin, Ini Rincian dan Mekanismenya
Bansos Digelontorkan Rp4,74 Miliar! Ribuan Fakir Miskin di Nagan Raya Terima Bantuan, Ini Skema dan Dampaknya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) konsumtif kepada masyarakat fakir dan miskin. Pada akhir 2025, bansos dengan total anggaran mencapai Rp4,74 miliar resmi disalurkan kepada 5.445 penerima, sebagai bagian dari upaya nyata pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan.

Penyaluran bantuan ini dipusatkan di Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok) yang berada di Kompleks Perkantoran Suka Makmue. Momentum tersebut menjadi simbol kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi ekonomi paling rentan.

Bansos sebagai Wujud Kehadiran Pemerintah

Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, menegaskan bahwa bansos konsumtif yang disalurkan bukan sekadar program rutin, melainkan bentuk perhatian serius pemerintah terhadap masyarakat fakir dan miskin.

“Bantuan konsumtif ini sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perhatian penuh kepada masyarakat, khususnya masyarakat fakir miskin,” ujar Teuku Raja Keumangan.

Menurutnya, perhatian terhadap kelompok rentan merupakan bagian integral dari kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Rincian Bansos Fakir: Hampir Rp2,25 Miliar

Dari total anggaran Rp4,74 miliar, bantuan untuk fakir disalurkan kepada 1.980 orang penerima dengan nilai mencapai Rp2,247 miliar lebih. Setiap penerima fakir mendapatkan bantuan sebesar Rp1,135 juta per orang, yang diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Skema penyaluran bantuan fakir dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu:

  • Transfer ke rekening untuk 1.756 penerima dengan total dana sekitar Rp1,75 miliar
  • Penyaluran non tunai kepada 432 penerima dengan nilai Rp490,32 juta

Skema ganda ini diterapkan agar penyaluran tetap inklusif, mengakomodasi penerima yang memiliki keterbatasan akses perbankan.

Bantuan Mustahik Miskin: Menjangkau Lebih Luas

Selain fakir, Pemkab Nagan Raya juga menyalurkan bansos kepada mustahik miskin yang jumlahnya lebih besar. Sebanyak 3.465 orang penerima memperoleh bantuan dengan nilai Rp720 ribu per orang, sehingga total anggaran yang disalurkan mencapai Rp2,49 miliar lebih.

Adapun mekanisme penyaluran bantuan mustahik miskin meliputi:

  • Transfer ke rekening bagi 2.399 penerima dengan total dana Rp1,72 miliar lebih
  • Penyaluran non tunai kepada 1.066 penerima dengan total nilai Rp767,52 juta

Pendekatan ini dinilai lebih fleksibel dan memastikan tidak ada masyarakat miskin yang tertinggal hanya karena kendala teknis.

Bansos dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Bupati Teuku Raja Keumangan menegaskan bahwa bansos bukanlah solusi jangka panjang satu-satunya, tetapi bagian dari strategi besar pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Nagan Raya.

“Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih berkeadilan. Ini sejalan dengan kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem yang sedang kita jalankan,” ungkapnya.

Pemerintah daerah menilai bahwa kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat melalui semangat gotong royong dan solidaritas sosial.

Peran Zakat dan Optimalisasi Baitul Mal

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti tingkat kesadaran masyarakat Nagan Raya dalam membayar zakat yang dinilai cukup baik, terutama di kalangan ASN, pejabat daerah, TNI, Polri, serta sebagian perusahaan swasta.

Namun demikian, ia mengakui bahwa belum seluruh muzakki menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya. Padahal, jika zakat dikelola secara terpusat dan profesional, dampaknya akan jauh lebih besar bagi kesejahteraan umat.

“Jika seluruh muzakki menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Nagan Raya, tentu manfaatnya akan lebih luas dan terukur,” ujarnya.

Pemkab pun meminta Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Nagan Raya agar terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah guna menjaga kepercayaan publik.

Proses Penetapan Penerima Bansos

Ketua BMK Nagan Raya, Azhari Idris, menjelaskan bahwa penentuan penerima bansos fakir dan miskin dilakukan melalui proses yang berlapis dan akuntabel. Usulan calon penerima berasal dari:

  • Keuchik (kepala desa)
  • Ketua tuha peut
  • Ketua Baitul Mal gampong/desa

Usulan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan yang digelar oleh Baitul Mal. Selanjutnya, Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya melakukan verifikasi faktual ke lapangan untuk memastikan kondisi calon penerima sesuai kriteria.

Verifikasi ini dilakukan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh, sehingga penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai prinsip syariah.

Bansos Tepat Sasaran, Kepercayaan Publik Meningkat

Dengan mekanisme yang transparan dan berbasis data lapangan, Pemkab Nagan Raya berharap penyaluran bansos tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Bansos yang dikelola dengan baik akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat fakir dan miskin yang paling terdampak kondisi ekonomi.

Popular Article