RESMI TERTUNDA! Pembahasan UMK Medan 2026 Belum Dimulai, Pemko Tunggu Kebijakan KHL dari Pemerintah Pusat!
Berkah Lumintu - Friday, 21 November 2025 | 03:30 PM


UMK Medan 2026 Tertunda: Pemko Tunggu PP Pengupahan Baru dan UMP Sumut Pasca Putusan MK
LINTAS BANTUAN -- Penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Medan Tahun 2026 dipastikan akan mengalami penundaan. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, mengonfirmasi bahwa pembahasan di Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan belum dapat dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan.
Penundaan ini terjadi karena Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih menunggu dua keputusan krusial:
Peraturan Pemerintah (PP) terbaru terkait pengupahan.
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara oleh Pemprov Sumut.
Menunggu PP Terbaru dan UMP Sumut
Penundaan penetapan UMP Sumut dari jadwal seharusnya (21 November 2025) secara otomatis berdampak pada pembahasan di tingkat kota. PP terbaru ini sangat penting karena merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2023.
"Setelah PP tersebut keluar, nantinya Pemprov Sumut akan melakukan penetapan UMP berdasarkan skema yang diatur di PP tersebut. Setelah itu, baru lah kita di Kota Medan melalui Depeko akan melakukan pembahasan UMK Medan 2026," jelas Illyan Chandra Simbolon.
Penetapan upah minimum 2026 memang dirombak untuk mengakomodasi amanat MK. Putusan tersebut mengamanatkan penetapan upah harus memperhitungkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta memberikan peran yang lebih besar kepada Dewan Pengupahan Daerah.
Sarasehan Nasional Kemenaker: Mematangkan Skema Baru
Untuk mematangkan skema baru ini, seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah dijadwalkan mengikuti kegiatan Sarasehan Nasional yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 24 hingga 26 November mendatang.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan pandangan dan memahami detail skema baru penetapan UMP 2026 yang akan diwariskan kepada daerah untuk penetapan UMK. Setelah kegiatan tersebut, barulah daerah dapat mulai menyusun formula UMK.
UMK Medan 2025 dan Tuntutan Buruh
Sebagai perbandingan, UMK Medan tahun 2025 tercatat sebesar Rp4.014.072, naik 6,5 persen dari UMK 2024. Sementara itu, serikat buruh di regional Sumut telah menyepakati tuntutan kenaikan upah sebesar 10 persen dari upah regional tahun ini untuk tahun 2026.
Meskipun UMK Medan 2026 belum dibahas, kepastian bahwa KHL akan menjadi pertimbangan utama memberikan harapan bagi buruh untuk mendapatkan kenaikan yang lebih adil dan sesuai dengan kondisi ekonomi riil di Kota Medan.***
Next News

Cek Jadwal Resmi! UMP dan UMK Jabar 2026 Diumumkan Hari ini, Ini Bocoran Batas Waktu Penetapannya
9 days ago

Kabar Gembira! UMK Pekanbaru 2026 Bakal Naik Rp 183 Ribu, Simak Prediksi Resmi Disnaker!
9 days ago

RESMI DIROMBAK! Bukan Lagi 6,5%, Ini Bocoran Perhitungan Upah Minimum UMK 2026 yang Wajib Diketahui Buruh!
9 days ago

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak: Tren Positif Juku Eja Bertemu Ambisi Badai Pasifik di Liga 1
10 days ago

Di Tengah Perubahan Algoritma, Mediakaya Tawarkan Formula Baru: 40 Konten Harian dan Transparansi Total
14 days ago

Peran Transformasi Digital dalam Meningkatkan Agility dan Inovasi Perusahaan
20 days ago

PKH November 2025 Belum Cair? ini Penyebab dan Solusi Agar Bantuan Langsung Tunai Segera Turun
21 days ago

Bantuan Langsung Tunai Akhir Tahun 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, Beras 20 Kg dan Minyak Goreng untuk KPM
21 days ago

Update Terbaru 5 Bansos Cair November 2025: Ada PKH, BPNT, KKS hingga BLT Kesra Rp900 Ribu
22 days ago

Info Pencairan BPNT Hari Ini: Antara Harap-harap Cemas dan Jempol yang Gak Berhenti Scroll
3 months ago