Ekonomi

Cek Bansos KTP Sekarang! PKH & BPNT Tahap Akhir 2025 Cair Terbatas Waktu, KPM Terlambat Bisa Dicoret

Arkam - Wednesday, 31 December 2025 | 03:38 PM

Background
Cek Bansos KTP Sekarang! PKH & BPNT Tahap Akhir 2025 Cair Terbatas Waktu, KPM Terlambat Bisa Dicoret
Cek Bansos KTP: PKH dan BPNT Tahap Akhir 2025 Cair, Ini Batas Waktu dan Risikonya

Menjelang berakhirnya tahun 2025, cek bansos KTP menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah secara resmi telah menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat, yang mencakup alokasi Oktober, November, dan Desember 2025.

Tahap ini bukan sekadar pencairan rutin, melainkan pencairan terakhir sepanjang tahun 2025 yang memiliki dampak besar terhadap kelanjutan status penerima bansos di tahun 2026. Oleh karena itu, KPM diminta untuk lebih sigap dan aktif memastikan bantuan telah diterima dan dicairkan tepat waktu.

PKH dan BPNT Tahap Akhir 2025 Mulai Cair

Dana bantuan susulan PKH dan BPNT tahap keempat telah mulai masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik KPM. Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Proses pencairan berlangsung secara bertahap di berbagai wilayah sejak akhir Desember 2025. Di sejumlah daerah, bantuan mulai disalurkan sejak Minggu, 28 Desember 2025, berlanjut pada Senin, 29 Desember 2025, dan terus berjalan hingga mendekati pergantian tahun.

Karena bersifat bertahap, tidak semua KPM menerima bantuan di waktu yang sama. Inilah sebabnya, pengecekan saldo KKS secara rutin menjadi sangat penting agar tidak terlewat.

Batas Waktu Pencairan Sangat Terbatas

Pemerintah telah menetapkan 31 Desember 2025 sebagai batas akhir pencairan PKH dan BPNT tahap keempat. Artinya, dana bantuan yang sudah masuk ke rekening KKS harus segera dicairkan sebelum tanggal tersebut.

Jika KPM tidak segera mengambil bantuan hingga melewati tenggat waktu, dana berisiko dikembalikan ke kas negara. Kondisi ini tentu merugikan penerima karena bantuan yang seharusnya dimanfaatkan justru hangus akibat keterlambatan.

Risiko Serius Jika KPM Terlambat Mencairkan Bantuan

Risiko keterlambatan pencairan tidak hanya berhenti pada hilangnya bantuan tahap ini. Dalam sistem penilaian Kemensos, bantuan yang tidak diambil dapat dianggap sebagai indikator bahwa KPM tidak lagi membutuhkan bantuan sosial.

Penilaian tersebut dapat berdampak pada:

  • Evaluasi ulang status kepesertaan PKH dan BPNT
  • Potensi pengurangan prioritas bantuan di tahun berikutnya
  • Risiko dicoret dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

DTKS merupakan basis data utama penyaluran seluruh bantuan sosial pemerintah. Jika KPM keluar dari DTKS, maka otomatis akan sulit kembali mendapatkan bantuan di masa mendatang.

Cara Cek Bansos KTP dan Saldo KKS

Agar terhindar dari risiko tersebut, KPM disarankan segera melakukan cek bansos KTP dan memastikan saldo bantuan sudah tersedia. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Cek saldo KKS melalui ATM bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, BSI)
  2. Datang langsung ke kantor bank penyalur terdekat
  3. Menghubungi atau mendatangi pendamping sosial di wilayah masing-masing

Pendamping sosial memiliki akses ke aplikasi resmi Kemensos yang digunakan untuk memantau status penyaluran PKH dan BPNT. Melalui sistem tersebut, pendamping dapat memastikan apakah bantuan sudah berstatus “siap cair”, masih dalam proses, atau terkendala administrasi.

Pentingnya Peran Aktif KPM

Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan penyaluran bansos tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga peran aktif KPM. Masyarakat diimbau tidak menunggu informasi dari media sosial semata, melainkan rutin melakukan pengecekan secara mandiri dan berkoordinasi dengan pendamping sosial.

Bantuan PKH dan BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus tepat sasaran dan sesuai kebutuhan agar tujuan perlindungan sosial dapat tercapai.

Popular Article