Bansos Hunian Korban Bencana Dipastikan Cair! Rumah Hanyut Dapat Huntara hingga DTH Rp600 Ribu per Bulan
Arkam - Wednesday, 31 December 2025 | 08:05 PM


Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat terdampak bencana alam melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) sektor perumahan. Bantuan ini difokuskan pada penyediaan hunian sementara (Huntara), hunian tetap (Huntap), serta Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat hingga hanyut akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana agar masyarakat dapat kembali hidup dengan aman, layak, dan bermartabat, sekaligus mencegah dampak sosial berkepanjangan akibat kehilangan tempat tinggal.
Skema Bansos Hunian Disesuaikan Tingkat Kerusakan
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan skema bantuan berjenjang berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga.
Pendataan rumah terdampak telah dilakukan di seluruh wilayah bencana dan menjadi dasar utama dalam penentuan jenis bansos yang diberikan.
“Untuk rumah yang rusak sedang diberikan bantuan Rp30 juta, sedangkan rumah rusak ringan Rp15 juta. Pendataannya dilakukan by name by address agar tepat sasaran,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers di Media Center BNPB, Jakarta Timur, Selasa (30/12/2025).
Bantuan untuk kategori rusak ringan dan rusak sedang tidak diberikan dalam bentuk hunian baru, melainkan insentif perbaikan rumah, agar masyarakat dapat segera memperbaiki tempat tinggalnya secara mandiri.
Fokus Huntara dan Huntap untuk Rumah Rusak Berat
Sementara itu, bansos huntara dan huntap diprioritaskan bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hanyut, sehingga tidak lagi layak huni.
Menurut Abdul Muhari, tidak semua korban bencana memiliki kebutuhan dan preferensi yang sama. Oleh karena itu, pemerintah menyediakan dua pilihan skema bagi korban rumah rusak berat, yaitu:
- Hunian sementara (Huntara)
- Dana Tunggu Hunian (DTH)
“Tidak semua masyarakat korban bencana ingin tinggal di huntara. Ada yang memilih tinggal bersama keluarga atau mengontrak rumah. Untuk itu disiapkan Dana Tunggu Hunian sebesar Rp600 ribu per KK per bulan,” jelasnya.
DTH menjadi solusi fleksibel bagi masyarakat yang memiliki alternatif tempat tinggal sementara sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai.
Dana Tunggu Hunian Capai Rp32 Miliar
BNPB memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp32 miliar untuk Dana Tunggu Hunian tahap pertama. Anggaran ini bersifat dinamis dan dapat berubah seiring perkembangan data di lapangan.
“Data penerima DTH di-SK-kan langsung oleh bupati dan wali kota. Penerima DTH tidak menerima huntara, begitu juga sebaliknya,” tegas Abdul Muhari.
Kebijakan ini bertujuan mencegah tumpang tindih bantuan serta memastikan bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Verifikasi Data Ketat, Masyarakat Tidak Dipersulit
Dalam penyaluran bansos hunian, BNPB menegaskan bahwa akurasi data menjadi prioritas utama. Seluruh data penerima bantuan diverifikasi langsung dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Proses verifikasi dilakukan secara jemput bola oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sehingga masyarakat tidak perlu mengurus dokumen secara mandiri.
“Masyarakat tidak perlu repot membawa KK atau dokumen lainnya. Petugas Dukcapil yang akan melakukan validasi langsung, mulai dari sidik jari hingga foto,” ungkap Abdul Muhari.
Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat penyaluran bansos sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data.
Tidak Semua Daerah Butuh Huntara
BNPB juga menjelaskan bahwa kebutuhan huntara berbeda di setiap wilayah terdampak. Daerah dengan jumlah rumah rusak relatif sedikit dapat langsung masuk ke tahap pembangunan hunian tetap (huntap) tanpa harus melalui fase huntara.
Sebaliknya, wilayah dengan kerusakan besar membutuhkan waktu pembangunan lebih lama, sehingga huntara menjadi solusi sementara agar korban tetap memiliki tempat tinggal layak.
“Daerah yang kerusakannya besar tentu membutuhkan waktu pembangunan lebih lama, sehingga huntara menjadi kebutuhan mendesak,” kata Abdul Muhari.
Progres Pembangunan Hunian Terus Berjalan
Hingga akhir Desember 2025, progres pembangunan hunian pascabencana menunjukkan perkembangan signifikan. Pemerintah mencatat:
- Sekitar 600 unit hunian dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Sekitar 450 unit hunian dibangun oleh BNPB
Di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sebanyak 117 unit huntara ditargetkan rampung pada awal Januari 2026, sehingga dapat segera ditempati oleh masyarakat terdampak.
Pemerintah memastikan pembangunan hunian dilakukan sesuai standar keamanan, terutama mengingat wilayah terdampak berada di zona rawan bencana.
Bansos Hunian untuk Pemulihan Jangka Panjang
Bantuan sosial hunian tidak hanya dimaknai sebagai respons darurat, tetapi juga bagian dari strategi pemulihan jangka panjang. Dengan tempat tinggal yang layak, masyarakat diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial secara normal.
Pendekatan berbasis kebutuhan dan pilihan masyarakat juga dinilai mampu menjaga stabilitas sosial serta menghindari trauma berkepanjangan pascabencana.
Next News

BPNT Rp600.000 Tahap 1 2026 Cair Lagi! Ini Jadwal, Alur Penyaluran, dan Cara Cek Penerima Resmi
10 days ago

BSU Januari 2026 Sudah Dijadwalkan, Ini Status Terbaru dan Peluang Pencairannya untuk Pekerja
11 days ago

Info Pencairan BPNT Hari Ini, KKS BRI Baru dan Lama Mulai Cair Januari, Cek Saldo Sekarang
11 days ago

Cek Bansos 2026 Sekarang! PKH hingga BPNT Resmi Lanjut, Ini Daftar Bantuan Sosial yang Cair Januari 2026
11 days ago

Cek BPNT 2026 Online, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Resmi Kemensos
13 days ago

BPNT & PKH Masih Cair Akhir 2025, Begini Cara Cek BPNT Lewat HP Sebelum Masuk Skema Bansos 2026
13 days ago

Cek Bansos KTP Sekarang! PKH & BPNT Tahap Akhir 2025 Cair Terbatas Waktu, KPM Terlambat Bisa Dicoret
15 days ago

Cek Bansos KTP Akhir 2025: Update BPNT Rp600.000, PKH Tahap 4, dan Solusi Jika Belum Cair
15 days ago

Cek Bansos KTP Desember 2025: PKH, BPNT, dan BLT Kesra Cair, Ini Cara Cek dan Nominalnya
15 days ago

BPNT Tahap 4 Belum Cair Hingga Akhir Desember? Ini Penjelasan Terbaru Kemensos
16 days ago